Abdurahman Wahid


Gusdur ialah nama panggilan seorang Presiden Abdurahman Wahid, yang menjadi Presiden ke empat, setelah B.J habibie. Saat itu awal dari pemerintahannya Gusdur membentuk Kabinet, kabinet tersebut bernama Kabinet Persatuan Nasional untuk menjalankan Reformasi , kabinet ini merupakan kabinet koalisi dari partai-partai yang mengusung Gusdur sebagai Presiden.

Masalah yang dihadapi Gusdur saat itu ialah menghapuskan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) yang dilakukan pada masa pemerintahan orde baru. Pada masa pemerintahanya pun terjadi pencapaian berupa pemulihan hak minioritas keturunan Tionghoa untuk menjalankan keyakinan mereka yang beragama Konghucu.

Gusdur berupaya untuk menjauhakan campur tangan Negara terhadap kehidupan umat beragama, namun hal ini malah memberikan masalah dengan sikapnya yang ternyata bersebrangan dengan kasus komunisme dan masalah Israel pada saat itu.

Masalah dengan Israel yaitu ia akan membuka hubungan dagang dengan Israel, dimana Negara tersebut adalah Negara penjajah dan banyak pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Israel terhadap warga palestina yang mayoritas beragama islam.

Membuka hubungan berarti bertentangan dan melanggar apayang telah tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yang menyatakan agar penjajahan diatas di duniaharus dihapuskan. Presiden gusdur tidak terlepas dari akumulasi berbagai gagasan dan keputusannya yang kontroversial dan mendapat tantangan keras.

Kepercayaan masyarakat terhadap Gusdur dan jajarannya semakin menipis, ditambah dengan dugaan bahwa Presiden terlibat dalam pencairan dan penggunann dana yayasan kesejahteraan rakyat bulog sebesar kurang lebih 35 miliar rupiah dan dana bantuan Sultan Brunei Darusalam sebesar dua juta dollar AS.

Walaupun hal tersebut telah dinyatakan bahwa tidak terbukti tapi suasana semakin memanas antara Presiden dan DPR. Presiden pun mengancam DPR jika DPR melakukan Sidang Istimewa MPR, maka Presiden akan mengumumkan keadaan darurat.

Meskipun begitu DPR akan tetap melakukan sidang tersebut. Karena saat persidangan berlangsung Presiden tidak hadir dan menolak memberikan pertanggungjawaban dalam Sidang Istimewa MPR, maka Presiden dianggap telah melanggar haluan negara. Dengan begitu Presiden diberhentikan sebagai Presiden Republik Indonesia, dan mengangkat Wakil Presiden Megawati Soekarno Putri sebagai Presiden kelima Republik Indonesia.

0 Response to "Abdurahman Wahid"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel